Analisis Pengaruh Pemahaman Akad-Akad Pegadaian Syariah terhadap Kepercayaan Nasabah
Kata Kunci:
akad syariah, pegadaian syariah, rahn, ijarah, qardh, kepercayaan nasabahAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman akad-akad pegadaian syariah terhadap kepercayaan nasabah. Pegadaian syariah merupakan lembaga keuangan syariah yang menjalankan kegiatan pembiayaan berdasarkan prinsip-prinsip Islam melalui berbagai akad yang sesuai dengan ketentuan syariah. Beberapa akad yang umum digunakan dalam pegadaian syariah adalah akad rahn, ijarah, qardh, dan akad pendukung lainnya. Pemahaman nasabah terhadap akad-akad tersebut menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan terhadap layanan pegadaian syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 30 nasabah pegadaian syariah. Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif, uji reliabilitas, regresi linier sederhana, uji t, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman akad-akad pegadaian syariah berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepercayaan nasabah dengan nilai koefisien determinasi sebesar 89,1%
Referensi
Antonio, M. S. (2023). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.
Karim, A. A. (2023). Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Ascarya. (2023). Akad dan Produk Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Ismail. (2023). Perbankan dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana.
Kasmir. (2023). Manajemen Perbankan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Rivai, V. (2022). Islamic Financial Management. Jakarta: Bumi Aksara.
Andriani, D., & Hidayat, R. (2024). Pengaruh Pemahaman Akad Syariah terhadap Kepercayaan Nasabah. Jurnal Keuangan Syariah Indonesia, 15(2), 145–169.
Kurniawan, A., & Putri, D. (2024). Customer Trust in Islamic Pawnshop Services. International Journal of Islamic Finance Studies, 12(1), 88–112.
Rahman, M., & Yusuf, A. (2024). Rahn Contract Understanding and Customer Confidence. Journal of Islamic Economic Research, 11(2), 120–146.
Siregar, N., & Harahap, F. (2024). Implementasi Akad Rahn, Qardh, dan Ijarah pada Pegadaian Syariah. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Syariah, 19(1), 201–227.
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. (2024). Fatwa Rahn dan Produk Pegadaian Syariah.
Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Laporan Perkembangan Industri Keuangan Syariah 2024.