Pengaruh Pengelolaan Wakaf Produktif terhadap Peningkatan Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Penulis

  • Septi Claudia Wulandari, putri Ramadhani, Hendra Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Autor/in

Kata Kunci:

wakaf produktif, investasi publik, ekonomi syariah, kemandirian ekonomi, kesejahteraan masyarakat

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengelolaan wakaf produktif terhadap peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat. Wakaf produktif merupakan bentuk pengelolaan aset wakaf yang diarahkan untuk menghasilkan manfaat ekonomi secara berkelanjutan melalui kegiatan usaha dan investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Pengelolaan wakaf produktif yang optimal diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi tingkat kemiskinan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 30 responden yang terdiri dari nazir wakaf, akademisi ekonomi syariah, dan penerima manfaat wakaf. Data dianalisis menggunakan statistik deskriptif, uji reliabilitas, korelasi Pearson, regresi linier sederhana, uji t, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan wakaf produktif berpengaruh positif dan signifikan terhadap kemandirian ekonomi masyarakat dengan kontribusi sebesar 86,7%.

Referensi

Antonio, M. S. (2022). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.

Ascarya. (2023). Ekonomi Islam dan Wakaf Produktif. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Hafidhuddin, D. (2022). Manajemen Wakaf Modern. Jakarta: Gema Insani.

Karim, A. A. (2023). Ekonomi Mikro Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Mannan, M. A. (2021). Islamic Economics: Theory and Practice. New Delhi: Idarah Adabiyah.

Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.

Wadjdy, F., & Mursyid. (2022). Wakaf dan Kesejahteraan Umat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Fauzi, M., & Rahman, A. (2024). Pengaruh Wakaf Produktif terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 15(2), 135–151.

Harahap, N., & Siregar, F. (2024). Productive Waqf and Community Economic Independence. International Journal of Islamic Economics and Finance, 13(1), 90–107.

Pratama, D., & Yusuf, M. (2023). Analisis Pengelolaan Wakaf Produktif dalam Mendukung Pembangunan Ekonomi Umat. Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah, 12(3), 210–227.

Rahman, A., & Hidayat, R. (2024). Waqf-Based Economic Empowerment and Sustainable Development. Journal of Islamic Social Finance, 9(2), 120–138.

Siregar, M., & Lubis, A. (2024). Wakaf Produktif sebagai Instrumen Investasi Sosial dalam Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 17(1), 75–92.

Badan Wakaf Indonesia. (2024). Laporan Pengembangan Wakaf Produktif Nasional 2024.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2024). Statistik Perwakafan Indonesia 2024.

Unduhan

Diterbitkan

15-06-2026

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Pengaruh Pengelolaan Wakaf Produktif terhadap Peningkatan Kemandirian Ekonomi Masyarakat. (2026). An-Najah: Journal of Islamic Economics, 2(01). https://www.jurnal.almaidah.or.id/index.php/JNIE/article/view/618