ANALISIS KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN DI INDONESIA

Penulis

  • Ira Kartika Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Autor/in
  • Nurfadilla Andriana Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Autor/in
  • Sella Lestari Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Autor/in
  • Masril Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Autor/in
  • M. Dimas Azmi Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Autor/in
  • Suci Rahmadani Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Autor/in

Kata Kunci:

perpajakan, KUP, kepatuhan wajib pajak, metode kualitatif, kebijakan fiskal

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP) di Indonesia dalam mendukung sistem perpajakan yang efektif. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi KUP dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data diperoleh melalui studi literatur dari jurnal ilmiah, buku, serta peraturan perundang-undangan dalam lima tahun terakhir. Teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUP berperan penting dalam mengatur administrasi perpajakan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Namun, masih terdapat tantangan seperti rendahnya literasi perpajakan, kompleksitas regulasi, dan keterbatasan infrastruktur. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang adaptif serta peningkatan edukasi perpajakan untuk mendukung sistem perpajakan yang lebih optimal.

Referensi

G. DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Z. (2021). Inklusi keuangan dan pembangunan ekonomi. Jurnal Ekonomi Indonesia, 9(1), 45–60.

Firmansyah, R. (2021). Tantangan inklusi keuangan digital. Jurnal Ekonomi Modern, 8(1), 77–90.

Hidayat, T. (2023). Metodologi penelitian kualitatif dalam ekonomi. Jurnal Metode Penelitian, 6(1), 66–80.

Ismail, N. (2024). Digitalisasi sektor keuangan. Jurnal Ekonomi Global, 12(1), 1–15.

Latif, U. (2021). Literasi keuangan masyarakat. Jurnal Ekonomi Sosial, 8(1), 50–65.

Maulana, H. (2024). Inovasi perbankan digital. Jurnal Ekonomi Digital, 14(1), 20–35.

Nasution, S. (2020). Kebijakan inklusi keuangan di Indonesia. Jurnal Ekonomi Nasional, 5(2), 120–135.

Pratama, D. (2022). Teknologi dan layanan keuangan. Jurnal Studi Bisnis, 9(3), 210–225.

Rahman, F. (2021). Inklusi keuangan dan kesejahteraan. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 11(2), 85–100.

Sari, L. (2022). Peran perbankan dalam inklusi keuangan. Jurnal Pembangunan Ekonomi, 10(2), 115–130.

Wibowo, T. (2023). Keamanan sistem perbankan digital. Jurnal Perbankan Indonesia, 12(2), 150–165.

Yusuf, M. (2024). Pendekatan kualitatif dalam penelitian ekonomi. Jurnal Sosial Ekonomi, 13(1), 33–47.

Unduhan

Diterbitkan

29-04-2026

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

ANALISIS KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN DI INDONESIA. (2026). An-Najah: Journal of Islamic Economics, 2(01). https://www.jurnal.almaidah.or.id/index.php/JNIE/article/view/456