Struktur Dan Kelembagaan Perbankan Syariah

Penulis

  • Naysa Arrifa Harman Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Autor/in
  • Nasywa Astria putri Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Autor/in
  • Gusti Hafiza Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Autor/in
  • Hendra Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Autor/in
  • Nabila Annisa Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Autor/in

Kata Kunci:

perbankan syariah, struktur organisasi, kelembagaan, metode kualitatif, keuangan Islam

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis struktur dan kelembagaan perbankan syariah dalam mendukung efektivitas operasional serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh melalui studi literatur dari berbagai sumber seperti jurnal ilmiah, buku, dan regulasi dalam lima tahun terakhir. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan metode reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur perbankan syariah memiliki karakteristik khusus dengan adanya Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang berperan dalam memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Selain itu, kelembagaan perbankan syariah melibatkan berbagai pihak seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Dewan Syariah Nasional yang berfungsi sebagai pengawas dan regulator. Meskipun mengalami perkembangan yang signifikan, perbankan syariah masih menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia, kompleksitas regulasi, serta tuntutan transformasi digital.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan struktur dan kelembagaan perbankan syariah sangat diperlukan untuk meningkatkan kinerja dan daya saing industri. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara lembaga terkait, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta inovasi dalam layanan berbasis teknologi yang tetap sesuai dengan prinsip syariah.

Referensi

Ahmed, M. (2022). Islamic financial governance and global standards. Journal of Islamic Finance Studies, 10(2), 115–130.

Fauzi, A. (2022). Digital transformation in Islamic banking: Opportunities and challenges. International Journal of Islamic Economics, 8(1), 45–60.

Hassan, R. (2021). Institutional strengthening in Islamic finance: A contemporary analysis. Journal of Financial Regulation and Compliance, 9(3), 200–215.

Hidayat, T. (2023). Qualitative approaches in Islamic banking research. Journal of Islamic Research Methodology, 5(2), 88–102.

Ismail, N. (2024). The future of Islamic banking in a global perspective. Journal of Islamic Economic Studies, 12(1), 1–15.

Karim, A. (2023). The role of Sharia supervisory boards in Islamic banking governance. Journal of Sharia Finance, 11(2), 140–155.

Latif, U. (2021). Human resources development in Islamic banking institutions. Journal of Islamic Management, 7(1), 55–70.

Nasution, S. (2020). Islamic banking regulation in Indonesia: Institutional perspectives. Journal of Indonesian Economic Studies, 6(2), 120–135.

Rahman, F. (2022). Organizational structure of Islamic banks: A comparative study. Journal of Banking and Finance, 14(3), 210–225.

Sulaiman, Z. (2021). Risk management in Islamic finance institutions. Journal of Risk and Islamic Finance, 9(1), 75–90.

Yusuf, M. (2024). Qualitative research methodology in Islamic economics. Journal of Islamic Social Sciences, 13(1), 33–47.

Unduhan

Diterbitkan

29-04-2026

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Struktur Dan Kelembagaan Perbankan Syariah. (2026). An-Najah: Journal of Islamic Economics, 2(01). https://www.jurnal.almaidah.or.id/index.php/JNIE/article/view/423