PAJAK PENGHASILAN DENGAN PASAL 24 HINGGA 26
Keywords:
Pajak Penghasilan, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Perpajakan InternasionalAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Pajak Penghasilan Pasal 24 hingga Pasal 26 dalam sistem perpajakan Indonesia, khususnya dalam menghadapi transaksi ekonomi domestik dan internasional. Permasalahan utama yang dikaji adalah bagaimana efektivitas ketentuan tersebut dalam menciptakan keadilan perpajakan serta menghindari pajak berganda. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis melalui studi literatur dari berbagai sumber ilmiah dan laporan resmi dalam lima tahun terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pajak Penghasilan Pasal 24 berperan dalam menghindari pajak berganda melalui mekanisme kredit pajak luar negeri, Pasal 25 membantu menjaga stabilitas penerimaan negara melalui sistem angsuran pajak, dan Pasal 26 memastikan pemajakan atas penghasilan wajib pajak luar negeri dari sumber di Indonesia. Namun, implementasi ketiga pasal tersebut masih menghadapi kendala seperti kompleksitas regulasi dan rendahnya pemahaman wajib pajak. Kesimpulannya, optimalisasi kebijakan dan peningkatan literasi perpajakan diperlukan agar sistem perpajakan berjalan lebih efektif dan adil
References
Creswell, J. W. (2021). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). Sage Publications.
Darussalam, Septriadi, D., & Dhora, K. A. (2021). Konsep dan aplikasi pajak penghasilan internasional. DDTC.
Direktorat Jenderal Pajak. (2023). Laporan kinerja Direktorat Jenderal Pajak. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Mardiasmo. (2021). Perpajakan (Edisi terbaru). Andi.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2020). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (4th ed.). Sage Publications.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). PT Remaja Rosdakarya.
OECD. (2022). Model tax convention on income and on capital. OECD Publishing.
Pohan, C. A. (2021). Manajemen perpajakan: Strategi perencanaan pajak dan bisnis. Gramedia.
Resmi, S. (2022). Perpajakan: Teori dan kasus (Edisi terbaru). Salemba Empat.
Sugiyono. (2022). Metode penelitian kualitatif dan kuantitatif. Alfabeta.
World Bank. (2022). World development report: Finance for an equitable recovery. World Bank Publications.